Akhlak.id | Suami istri sama-sama mempunyai hak dan kewajiban masing-masing. Hal itu harus diberikan seimbang agar saling dapat menghargai satu sama lain.
Ada beberapa kewajiban suami kepada istri dalam ajaran Islam. berikut kewajiban suami yang perlu para istri ketahui.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 228 berfirman :
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
1. Istri Berhak Memperoleh Maskawin dan Nafkah
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Di dalam Al Qur’an sudah disebutkan kewajiban seorang suami. Antara lain memberi mas kawin dan nafkah
Dalam Al Qur’an Surat An-Nisa ayat 4 Allah SWT berfirman: “Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” [QS. An-Nisa: 4].
Adapun kewajiban suami memberi nafkah kepada istri diterangkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 233 yang artinya: “Dan kewajiban bapak memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya….”