AkhlakNews.id | Pernikahan merupakan satu bentuk bentuk perjanjian yang paling mendasar dan sakral oleh dua insan. Pernikahan juga menjadi pertanda atas bersatunya dua insan, juga dua keluarga.
Mereka berdua saling mengikat diri sehidup semati mengarungi kehidupan bersama. Pernikahan tak jarang menjadi lambang dan stabilitas masyarakat. Namun, kenyataan kadang tak seindah mimpi.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Walau sakral, tak dapat dipungkiri bahwa cukup banyak pernikahan yang kemudian berakhir dengan perceraian.
Kira-kira apa saja alasan terbanyak terjadinya perceraian di Indonesia? Simak ulasan berikut ini.
Alasan-Alasan Perceraian
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Selama perceraian dilakukan dengan baik-baik dan alasan yang sah maka seharusnya tidak ada permasalahan yang menghambat.
Akan tetapi, tentu tindakan rujuk dan penyelesaian atas permasalahan yang melatarbelakangi terjadinya perceraian itu sendiri yang harus dikedepankan untuk diselesaikan.
Sebagai contoh, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung selama tahun 2017 yang lalu, didapatkan empat belas kategori alasan yang dijadikan dasar terjadinya perceraian.
Alasan-alasan tersebut antara lain: zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, kawin paksa, murtad, ekonomi, dan lain-lain.
Adapun, alasan-alasan tersebut didapat setelah menganalisis 364.164 kasus perceraian. Alasan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi alasan paling favorit digunakan sebagai dasar perceraian dengan nominal 152.575 kasus perceraian.
1. Zina
2. Mabuk
3. Madat
4. Judi
5. Meninggalkan Salah Satu Pihak
6. Dihukum Penjara
7. Poligami
8. Kekerasan dalam Rumah Tangga
9. Cacat Badan
10. Perselisihan dan Pertengkaran Terus-Menerus
11. Kawin Paksa
12. Murtad
13. Ekonomi
Demikian 13 faktor yang kerap menjadi alasan perceraian di Indonesia.(jef)