Tujuan dibentuknya koperasi saat itu menurut Aria Bima, supaya para pedagang mie dan bakso lebih melembaga sehingga diharapkan kontrol terhadap kualitas mie dan bakso mudah dilakukan.
Dengan begitu, para pedagang bisa dengan mudah mendapatkan label standar nasional Indonesia (SNI), dan izin edar dari pemerintah, serta mendapatkan sertifikasi halal.
Baca Juga:
'Berstatus' Bikin Gemuk, Ternyata Segini Jumlah Kalori Mie Instan
"Bakso yang dibuat dalam industri koperasi nanti kita akan kontrol bareng-bareng supaya isu bakso tikus, isu bakso kena boraks, atau isu bakso yang kadang dianggap tidak sehat dan tidak higienis itu bisa teratasi. Untuk di Jabotabek saja 50 ribu pedagang bakso, saya kira itu akan mengatasi," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Papmiso Bambang Haryanto mengungkapkan berbagai masalah yang sedang dihadapi oleh para pedagang mie dan bakso dewasa ini.
Masalah yang paling dirasakan para pedagang yakni mahalnya harga kebutuhan pokok yang membuat ongkos produksi makin mahal. Oleh karena itu, mereka butuh pinjaman modal tanpa agunan.
Baca Juga:
Singapura Tarik Mie Sedap dari Peredaran
"Kami mohon kemudahan akses permodalan yang sekarang ini KUR tanpa agunan. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan karena teman-teman ini tidak punya agunan di Jakarta. Mereka hanya merantau, agunannya di kampung halamannya. Jadi mungkin ini Pak Menteri bisa menyampaikan kemudahan KUR tanpa agunan buat pedagang mie dan bakso," urai Bambang.
Kedua, para pedagang mie dan bakso meminta pemerintah untuk segera mengatasi masalah krisis daging, karena mereka kesulitan mengakses daging dengan harga yang terjangkau dan memenuhi keekonomian untuk berdagang bakso.
"Kami juga berharap Pak Menteri, ada solusi untuk krisis daging yang terus-menerus terjadi sampai hari ini. Mohon dibantu untuk mencarikan solusinya karena daging kita hari ini dikuasai oleh segelintir pengusaha. Jadi kita pengusaha kecil ini sulit mengakses secara langsung dengan harga yang murah," ungkapnya.[zbr]