Dukungan fasilitas fiskal yang diberikan, di antaranya berupa pemberian pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang, pembebasan PPN, dan pembebasan dari PPh Pasal 22 impor.
Sementara itu, fasilitas non fiskal yang diberikan antara lain kemudahan pelayanan perizinan, kemudahan memperoleh lahan/lokasi, pemberian bantuan teknis, dan pengaturan terhadap produk industri strategis yang telah tersedia di dalam negeri.
Baca Juga:
DPW IKM Jakarta Dukung Pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024
Disampaikan Airlangga, pemerintah juga terus mendukung dan menguatkan daya saing IKM melalui penguatan akses pembiayaan, fasilitasi teknologi dan sarana prasarana produksi, peningkatan kualitas produk dan keahlian SDM, peningkatan akses pasar, serta akses sumber daya bahan baku/bahan penolong melalui pembangunan material center.
Airlangga menjabarkan kebijakan pembangunan material center merupakan salah satu wujud keberpihakan pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan baku serta bahan penolong bagi IKM .
Material center berfokus pada penyelesaian isu pemenuhan bahan baku dengan spesifikasi khusus, penjadwalan antara logistik, harga bahan baku, serta minimum order quantity yang tidak mudah dipenuhi IKM.
Baca Juga:
Kemendag Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Kosmetik Dalam Negeri
Beberapa pilot project material center pada tahun 2022 yakni material center furniture di Jepara, material center IKM TPT, material center IKM alat angkut di Kabupaten Tegal, dan material center IKM perkakas pertanian di Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut, Airlangga mengulas sektor UMKM yang berkontribusi hingga 61% pada PDB Nasional dan menyerap 97% tenaga kerja akan terus dipacu pemulihannya agar dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Di samping itu, pemerintah juga terus mendorong peningkatan pasar dalam negeri untuk produk UMKM melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.