Perizinan, dijelaskannya harus terus dipermudah. Akses terhadap permodalan juga harus diperluas. Ditambah, inovasi dan teknologi harus terus diperkuat, serta produk-produk UMKM Indonesia harus semakin kreatif dan menarik.
"Dari pusat sampai daerah harus terus berusaha meningkatkan kualitas SDM-SDM UMKM kita, memberikan pelatihan-pelatihan, memberikan pelatihan keahlian-keahlian baru, mengenal dan memanfaatkan teknologi produksi serta berbagai teknologi digital yang bermanfaat bagi pengembangan usaha," tambahnya.[zbr]