Dilansir dari situs qris.id, QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional yang berfungsi untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan dari berbagai QR dari sejumlah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code.
Dengan menggunakan QRIS, proses pembayaran melalui pemindaian (scanning) kode QR dari berbagai jenis platform pembayaran hanya membutuhkan satu jenis kode QR. Saat ini, semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR Code wajib menerapkan QRIS.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Salah satu pelaku UMKM bernama Rika ikut serta dalam kurasi ini. Dia berharap produk keripik paru dan keripik kulit ikan yang dijual dapat terpilih untuk berjualan di Jakarta E-Prix 2022 di Ancol.
"Senang banget bisa masuk kurasi. Harapan saya semoga bisa terpilih ikut jualan di Formula E," tuturnya.
Sementara itu, penasihat gelaran Formula E Faransyah Agung Jaya berharap pelaku UMKM binaan Jakpreneur dapat memaksimalkan ajang ini. Tak hanya untuk mendongkrak omzet, tapi juga meningkatkan kualitas produk dan pengalaman berjualan di ajang internasional.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
"Setelah fasih dengan perangkat digital, pelaku UMKM juga mulai belajar untuk fasih berbahasa asing. Karena, pada Formula E ini, penonton dan panitia berasal dari mancanegara," tandasnya.[zbr]