Shelvy menjelaskan bahwa dalam program Pemberdayaan UMKM yang berlangsung selama enam bulan akan dilakukan rangkaian kegiatan mulai dari Sosialisasi Setrifikasi Halal, Pelatihan, Pendampingan Penyusunan Dokumen, Proses Audit Halal hingga mendapatkan Sertifikat Halal.
Ia menambahkan, dampak dari program sertifikasi halal ini diproyeksikan bisa membawa dampak senilai 398 juta.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
"Pada program ini, ASDP akan membantu pembiayaan mulai dari awal pelatihan hingga mendapatkan Sertifikat Halal. Pihak UMKM diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk legalitas dan bahan-bahan pembuatan kuliner yang akan diteliti oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Targetnya, pada Oktober mendatang 10 UMKM mitra binaan tersebut akan mendapatkan sertifikat halal. 10 UMKM tersebut adalah Sambal Kapten, Thirteen Chicks, Bajolayers, Ros Catering, Chiffa, Tresco, Alabajo, Kedai de Pantai, Putri Cendol dan Cookies Mom Amel," katanya.
Pada kesempatan terpisah, salah UMKM satu mitra binaan dari Bajolayers, Waty (40) mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan sesama pelaku usaha di Labuan Bajo sangat bersyukur bisa diikutsertakan pada program ini, sebab dengan memiliki sertifikat halal diharapkan akan meningkatkan omset dari usaha yang mereka jalani selama ini.
Waty juga mengakui bahwa dengan pelatihan yang telah didapatkannya tersebut membuat pengalaman tersendiri bagi untuk lebih mengembangkan usahanya di bidang kuliner.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
"Saat ini usaha yang saya pasarkan hanya melalui media sosial dan berdasarkan pesanan langsung pelanggan, dimana selama seminggu omzet saya sekitar Rp 3 jutaan. Saya berharap jika nanti sertifikat halal ini dikeluarkan, saya berencana akan membuka booth di pertokoan untuk memasarkan produk-produk kuliner sehingga akan lebih produktif yang pada akhirnya dapat meningkatkan omset jualan," katanya.
Tidak hanya itu, Waty juga mengatakan bahwa dengan ada pelatihan tersebut dirinya dapat mengetahui bahwa ternyata ada beberapa bahan dasar dari makanan yang tidak masuk dalam kategori halal.
Dan dirinya langsung memperbaiki dan tidak menggunakan bahan tersebut dalam membuat aneka kue seperti kue basah, kue kering, bolu, lapis legit, bolu kukus, cakwe, dan lainnya.[zbr]