UMKM.WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya transformasi digital untuk mendorong UMKM berkembang dan naik kelas.
“Digitalisasi UMKM memberikan banyak manfaat, antara lain membantu pemasaran produk di masa pandemi, mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan melalui penggunaan platform pembayaran digital, serta meningkatkan akses pasar dan pelatihan pengembangan usaha,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (14/8/22).
Baca Juga:
Wamenkeu Anggito Dorong Penguatan UMKM di Yogyakarta
Menko Airlangga menuturkan dengan perkembangan ekonomi digital yang sangat cepat, transformasi digital sudah menjadi suatu keharusan bagi UMKM guna meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha.
Dalam rangka menaikkan kelas UMKM serta mendorong adopsi teknologi digital, Pemerintah mengupayakan berbagai inisiatif dan kebijakan, salah satunya melalui program Bangga Buatan Indonesia.
Program tersebut mendukung UMKM agar mampu memasarkan produknya melalui media digital atau e-commerce. Pemerintah juga mendorong UMKM di Indonesia yang sebanyak 96 persen masih berstatus informal untuk menjadi formal.
Baca Juga:
Sayuran Daun Kelor RI Diburu Asing, LPEI Ambil Peran
Untuk menjadi formal, UMKM hanya perlu terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mudah untuk diakses. Dengan status usaha formal, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, pendampingan, dan akses ke market supply chain. Dengan demikian UMKM dapat semakin berkembang dan naik kelas.
“Saat ini pemerintah juga sedang menyusun Basis Data Tunggal UMKM dengan pendataan yang melibatkan stakeholders terkait, termasuk Pemerintah Daerah. Basis data ini sangat penting, karena akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah,” kata Airlangga.
Selama pandemi, Pemerintah telah mengalokasikan dan merealisasikan secara khusus Program PEN untuk pemulihan UMKM. Berbagai dukungan pembiayaan juga diberikan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga Non-KUR, dan Penjaminan Kredit Modal Kerja.