"Jadi kami usul kepada Presiden kenapa E-Katalog ini tidak kita wajibkan kepada government procurement (pengadaan barang dan jasa)? Karena setelah kajian dan segala macam studi, jadi Presiden memerintahkan kita setuju dan lakukan ini," ujarnya.
Luhut pun menekankan pentingnya digitalisasi dalam mendukung program tersebut. Ia juga memastikan akan ada pengawasan dan audit berkala atas pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga:
Dorong Penetrasi ke Pasar Meksiko, Kemendag Kurasi Produk Mamin UMKM Indonesia untuk Pameran Ritel
"Bagaimana monitornya? Kita akan monitor semua, diaudit secara berkala oleh BPKP, kemudian nanti kalau tidak melaksanakan akan mendapatkan sanksi dengan sanksi yang sudah diatur dengan jelas. Nah kalau ini terjadi, ini akan membuat pemerataan ekonomi tanpa kita sadari," tambahnya.
Luhut pun berharap E-Katalog bisa dimanfaatkan anak-anak muda Indonesia untuk bisa berkreasi menciptakan sesuatu yang bisa dimasukkan ke platform tersebut.
"Jadi balik lagi bahwa kekuatan digital tadi akan mengurangi korupsi karena tidak ada lagi negosiasi, karena semua harga sudah fixed," jelasnya. Peluncuran E-Katalog, lanjut Luhut, akan dilaksanakan di Bali dengan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Cucu Legenda Jurnalistik Juara Young Creative Entreprenuer Award Martabe 2024
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan dukungan Kominfo terhadap E-Katalog antara lain aplikasi E-Katalog itu sendiri, bandwidth yang memadai untuk pelaksanaan aplikasi, serta pusat data nasional di Kominfo yang berkaitan dengan tata kelola E-Katalog.[zbr]