KRT.WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong koperasi produsen kopi untuk bergabung dalam program Project Management Office (PMO) Kopi Nusantara yang telah diluncurkan oleh Kementerian BUMN, bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas biji kopi domestik.
Saat berdialog dengan pengurus Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah di Subang, Jumat (29/3/2024), Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengatakan kementeriannya memiliki program yang sejalan dengan PMO, yakni program Korporatisasi Petani, di mana para petani yang memiliki lahan sempit dikelompokkan ke dalam wadah koperasi agar bisa masuk skala ekonomi.
Baca Juga:
Ketua Satgas PAPDI: Komorbiditas dan Gaya Hidup Buruk Perparah Pneumonia Dewasa
"Untuk itu, skema PMO bisa diterapkan pada koperasi, termasuk petani kopi. Dan Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah di Subang ini saya yakin bisa masuk ke dalam skema PMO," kata Arif dalam siaran persnya.
Project Management Office (PMO) Kopi Nusantara adalah sebuah inisiatif kolaboratif yang diluncurkan oleh Kementerian BUMN pada 2022. PMO ini bertujuan untuk membangun dan mengembangkan ekosistem kopi nasional secara terintegrasi dan berkelanjutan.
PMO Kopi Nusantara melibatkan berbagai pihak yakni entitas perusahaan pelat merah dan swasta nasional, asosiasi, dan lembaga penelitian dan pengembangan.
Baca Juga:
IDAI Rekomendasikan Jadwal Pemberian Vaksin PCV untuk Lindungi Anak dari Pneumonia
Arif meyakini skema PMO bakal meningkatkan produktivitas petani kopi melalui Korporatisasi Petani.
Saat ini, kata Arif, terdapat beberapa tantangan dalam sistem rantai pasok kopi di dunia, di antaranya hambatan tarif, ketatnya persaingan dan persyaratan untuk masuk ke pasar global, dan beberapa persyaratan sertifikasi berkelanjutan.
"Namun, kami optimistis melalui sinergi dan kerja sama seluruh pihak dalam payung PMO Kopi Nusantara, Indonesia mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas biji kopi," ucap Arif.