Wahanatani.com | Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022, 23 daerah yang berstatus zona kuning PMK itu antara lain Bangkalan, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro.
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menginfeksi ribuan hewan ternak di 23 kabupaten/kota di Jawa Timur. Sebanyak 8.794 sapi terjangkit penyakit ini, 1.482 ekor di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Baca Juga:
Penanggulangan PMK, DPP KNPI Minta Pemerintah Ambil Langkah Cepat
Kemudian Tuban, Malang, Kota Malang, Kota Batu, Mojokerto, Kota Mojokerto, Magetan, Madiun, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Probolinggo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Lumajang, Jember, Bondowoso dan Jombang.
Kabupaten dengan kasus PMK aktif terbanyak yakni Lumajang 1.595 kasus, Gresik 1.531, Mojokerto dengan 1.175, Probolinggo 972 dan Sidoarjo 862.
Sementara itu 15 kabupaten/kota yang masih bebas PMK ialah Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kediri, Kota Blitar dan Blitar.
Baca Juga:
Antisipasi Wabah PMK , Babinsa Koramil 02/Selesai Cek Kesehatan Sapi Warga
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ia pun meminta tim pakar untuk melakukan langkah proteksi kepada 15 Daerah yang masih bebas PMK tersebut.
Apalagi, jelang Iduladha, ia pun meminta daerah yang masih bebas PMK untuk menyuplai hewan ternaknya ke daerah-daerah lain demi mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Pusvetma dan Tim Pakar saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten kota yang saat ini masuk kategori zona hijau [bebas PMK]," ujarnya usai rakor di Pusvetma, Surabaya, Rabu (25/5).
[Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kami lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kami pikirkan bagaimana [Jatim] tetap bisa suplai ke sana secara aman," tambahnya.
Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyeberangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning.
"Bahkan kalau memungkinkan nanti kami minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct," kata Khofifah.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menambahkan, mobilitas pengiriman hewan ternak juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.
"Apakah dari kabupaten atau kota, camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama kami menjaga," tuturnya
Komitmen untuk melakukan proteksi di wilayah yang masih tergolong zona hijau PMK menurut Khofifah adalah upaya untuk menghindari para jagal yang masuk ke desa-desa dan menawar ternak dengan harga yang sangat murah.
"Ini mendekati momen Iduladha, kami harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal yang mulai masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang," ujarnya. [tum]