WahanaNews-Martabat | Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Sumatera Utara Ahmad Fauzan Daulay dicopot Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, usai menjadi tersangka penganiayaan.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyebut Fauzan menjadi tersangka karena terlibat perkelahian dengan rekan di satu organisasi pencak silat.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Aipda Jabidensi Samosir, S.h Sambang Desa dan patroli dialogis
"Ahmad Fauzan Daulay sementara ini di-plt sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara karena dalam posisi tersangka kasus perkelahian fisik dengan rekannya di organisasi pencak silat," kata Viva saat dikonfirmasi, Selasa (18/4), melansir CNNIndonesia.
Ia mengatakan PAN meminta Fauzan agar saat ini fokus menyelesaikan proses hukum. Untuk sementara, PAN menunjuk Syah Afandin alias Ondim sebagai Plt Ketua DPW PAN. Adapun Ondim saat ini juga menjabat sebagai Plt Bupati Langkat.
"DPP PAN meminta agar Mas Fauzan fokus menyelesaikan kasusnya sehingga persoalan manajemen organisasi partai dapat berjalan lancar dan tidak menjadi beban bagi mas Fauzan," ucap Viva.
Baca Juga:
Sidak Ke Kecamatan Tapian Dolok, Bupati Simalungun Akan Gelar Rakor Penanganan Banjir di Pasar Bawah Serbelawan
Sebelumnya, Ahmad Fauzan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Penetapan tersangka itu berangkat dari laporan Riduwan Putra Saleh yang mengaku ditendang Fauzan.
Insiden perkelahian antara Fauzan dan Riduwan Putra disebutkan terjadi pada 17 Februari 2023 saat bertemu di Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sumut di Kabupaten Padangsidimpuan.
Dalam laporannya, Riduwan melaporkan Ahmad Fauzan dan tiga orang lainnya. Riduwan menyebut sebelum kejadian itu, dirinya sempat dicegat oleh sejumlah orang saat akan masuk ke ruangan acara.