Wahanatani.com | Proyek pengadaan sapi dan kambing di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat mendapat sorotan. Pasalnya, bantuan sapi yang datang di Keltan Tuah Sakato Padang sangat kurus.
Baca Juga:
Gubernur Sumbar Terbitkan SE Batasi Angkutan Saat Libur Isra Mikraj dan Imlek
Selain itu, dari 40 kambing yang datang ke Kelompok Tani Saiyo, Aia Pacah Padang, dalam satu minggu sudah ada yang mati 12 ekor.
"Kita dapat laporan dari masyarakat adanya pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan seharusnya. Contohnya di Keltan Saiya Aia Pacah, kambing yang datang 40, tapi dalam seminggu sudah mati 12 ekor," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/1/2021) lalu.
Hidayat mengatakan persoalan tersebut tidak perlu terjadi jika pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan sistem yang bagus dan ada pendampingan.
Baca Juga:
Mahyeldi Sebut Sumbar Masih Kekurangan Dokter
Peristiwa itu, kata Hidayat memperlihatkan lemahnya eksekutif kontrol dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan sehingga munculnya permasalahan.
Hidayat mengatakan pihaknya sangat mendukung independensi gubernur dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam menentukan kebijakan, lepas dari intervensi siapapun. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
"Untuk itu, kita minta agar kasus-kasus yang berpotensi terjadinya pelanggaran peraturan seperti surat sumbangan yang bikin heboh tidak terjadi lagi," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, Gubernur Mahyeldi harus benar-benar memastikan orang dekat dan lingkarannya tidak melakukan intervensi dalam pemerintahan karena bisa memperburuk posisi gubernur dan membuat jelek nama Sumbar di nasional.
Klarifikasi Jubir Pemprov
Sementara itu Juru Bicara Pemprov Sumbar Jasman Rizal dalam keterangan resminya mengatakan pengadaan sapi telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sesuai spesifikasinya dan dilaksanakan melalui lelang terbuka, yang tidak ada campur tangan dinas Peternakan dan Keswan, apalagi campur tangan Gubernur, Wakil Gubernur dan lain-lain.
"Dalam hal ini dipastikan Gubernur, Wakil Gubernur tidak ikut campur dalam proses pelelangan apalagi menentukan pemenang lelang dimaksud," kata Jasman.
Setelah proses lelang selesai oleh ULP, kemudian sapi yang telah datang dicek kembali oleh Dinas Peternakan dan Keswan Sumbar, apakah telah sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak atau tidak. Setelah cocok dan sesuai dengan spesifikasi, barulah Dinas Peternakan dan Keswan Sumbar meyerahkannya kepada kelompok masyarakat penerima yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adanya anggapan bahwa sapi yang diserahkan adalah sapi yang tidak berkualitas karena kurus, menurut Jasman, sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit hamil.
Kemudian, akibat proses pengiriman sapi, serta adanya perbedaan iklim dan perlakuan bisa membuat penyusutan bobot sapi.
"Disitulah kemudian tugas kelompok untuk merawatnya dengan baik hingga bobotnya bisa kembali normal, sehat, birahi, kawin lalu bunting dan melahirkan," kata Jasman.
Terkadang, kata Jasman, dalam proses pengiriman ternak, misalnya dari pulau Jawa, juga bisa terjadi penyusutan berat badan ternak. Hal ini bisa dikarenakan stres atau perbedaan iklim.
Jasman meminta kalau ada pihak-pihak lain menyebut atau menyeret-nyeret nama Gubernur dan Wakil Gubernur dalam proses lelang sapi tersebut, diharapkan segera melaporkannya ke Pemprov Sumbar atau pihak berwajib, karena hal itu tidak benar dan bersifat fitnah. [tum]