WahanaNews-Tani | Meski penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah melebihi target, Kementerian Pertanian (Kementan) tetap mengajak petani untuk memanfaatkan KUR sebagai modal untuk mendukung pengembangan usaha tani.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, bahwa KUR memiliki banyak manfaat untuk petani. Pasalnya, salah satu kendala yang ditemui petani untuk mengembangkan sektor usaha adalah modal.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
"Namun dengan KUR, hal tersebut bisa diatasi. KUR bisa dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor usaha tani, atau pun untuk pengadaan alsintan dan lainnya,” kata Mentan SYL, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022).
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil juga mengatakan hal yang sama. Ali mengatakan, KUR sangat mendukung aktivitas pertanian.
Proses mendapatkan KUR, kata dia, juga tidak sulit dan didukung bank-bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta bank daerah.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Hanya saja, karena sifatnya pinjaman, petani tetap harus mengembalikan. Tapi jangan khawatir, karena bunganya kecil dan tidak memberatkan petani,” jelasnya.
Menurut Ali, sudah banyak petani yang memanfaatkan KUR untuk mengembangan sektor usaha.
Hal ini terlihat dari penyaluran KUR pertanian tahun 2022 yang telah melampaui target sebesar Rp 90 triliun dengan nilai realisasi Rp 90,8 triliun per Oktober.
"Saya dapat laporan realisasi penyaluran KUR pertanian sudah lebih dari 100 persen," kata Ali.
Ia menjelaskan bahwa realisasi KUR pertanian yang melampaui target telah terjadi sejak tiga tahun terakhir.
Untuk ketahui, pada 2020, realisasi penyaluran KUR Pertanian mencapai Rp 50 triliun. Sementara itu, pada 2021 mencapai Rp 85,6 triliun dari target Rp 70 triliun.
"Dari sini terlihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat di sektor pertanian. Ini sejalan dengan rencana mendorong kemandirian pembiayaan pertanian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," ujarnya.
Program KUR telah berjalan hampir 15 tahun. Skema pembiayaan ini berhasil mengangkat dan memperkuat kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
KUR adalah langkah konkret pemerintah meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, melalui lembaga keuangan dengan penjaminan.(jef)