WahanaNews-Tani | Pupuk organik memiliki manfaat yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan pupuk kimia. Sehingga guru besar dari IPB University Iswandi Anas menyarankan kepada petani untuk menggunakan pupuk organik menjadi pupuk utama dalam pertaniannya
“Seharusnya kita menggunakan pupuk organik itu sebagai pupuk utama, bukan pupuk NPK. Kenapa? Karena pupuk organik memiliki 16 unsur hara yang diperlukan tanaman,” kata Iswandi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dia menjabarkan pupuk organik lebih kaya manfaat bagi tanaman dan tanah. Pupuk organik memiliki 16 unsur hara di dalamnya, jauh lebih banyak dibanding pupuk anorganik NPK yang hanya terdapat tiga unsur hara, yaitu nitrogen (N), phospor (P), dan kalium (K).
Secara rinci, unsur hara dalam pupuk organik adalah C, H, O, N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Bo, Mo, Cl, Fe, dan Mn. Menurut Iswandi, pupuk organik memiliki kemampuan memperbaiki sifat tanah.
“Kemudian pupuk organik memperbaiki hampir semua sifat tanah, sifat fisik, kimia, dan sifat biologis. Sedangkan pupuk kimia tidak, hanya memperbaiki ketersediaan N, P, K,” kata Iswandi.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Selain itu, pupuk organik membawa dampak positif bagi organisme renik penunjang kesuburan tanah, seperti cacing, bakteri, maupun jamur yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman.
“Sedangkan NPK tidak bisa meningkatkan jumlah cacing tanah dan sebagainya,” kata dia.
Dari sisi ekonomi, lanjut Iswandi, petani bisa memproduksi sendiri pupuk organik sehingga tidak perlu bergantung pada keberadaan pupuk sintetis yang harganya terus merangkak naik.