"Sektor pertanian di Bireun semakin berkembang pesat dengan kehadiran JUT," kata Ali Jamil.
Kementan menargetkan seribu titik pembangunan jalan pertanian di seluruh penjuru Nusantara.
“Pembangunan jalan pertanian ini meliputi budidaya tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perkebunan,” tuturnya.
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
Terdapat tiga ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program tersebut, yakni lahan harus clear and clean, status lahan jelas, dan terdapat petani penerima manfaat.
Adapun jalan yang akan dibangun memiliki spesifikasi dimensi lebar badan jalan minimal dua meter dan dapat dilalui kendaraan roda tiga.
“Untuk dimensi jalan seperti bahu jalan, badan jalan, gorong-gorong, jembatan, saluran drainase dan lainnya disesuaikan dengan kondisi lokasi. Prinsipnya, pembangunan jalan pertanian ini mampu memangkas biaya produksi pertanian,” ucap Ali Jamil. [jat]