Wahanatani.com | Kementerian Pertanian merealisasikan program Jalan Usaha Tani (JUT) di sejumlah kelompok tani se-Tanah Air. Program ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
Tujuan program JUT untuk mempermudah akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian, serta meningkatkan pendapatan petani. JUT juga bertujuan mendorong pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
"JUT menjadi salah satu program strategis yang dilaksanakan melalui Ditjen PSP," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
JUT merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat mesin pertanian (alsintan), pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan atau pasar.
"Tujuannya membantu petani mengembangkan budidaya pertanian sebagaimana tujuan pembangunan pertanian nasional. Kami ingin petani memiliki fasilitas prasarana dan sarana pertanian yang baik, sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian mereka," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil.
Baca Juga:
Kementerian PU Sinergi dengan Kementerian Pertanian, Targetkan 1 Juta Hektar Lahan Teraliri Irigasi
Pembangunan JUT telah dilakukan di sejumlah kelompok tani, di antaranya Kelompok Tani Mangge Kalero di Desa Na'e, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sepanjang 205 meter dan lebar 2 meter.
Kemudian, Kelompok Tani Sido Makmur di Desa Kemukus, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, JUT dibangun sepanjang 178 meter, lebar 2,25 meter, dan tinggi 0,25 meter.
JUT juga dibangun untuk Kelompok Tani Keupula Jaya di Desa Gampong Manis Kupula, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh. JUT dibangun sepanjang 545 meter dan lebar 3 meter.