WahanaNews-Tani | Gubernur New York, Kathy Hochul telah menandatangani undang-undang (UU) yang melegalkan reduksi organik alamiah atau lebih dikenal sebagai pengomposan mayat manusia pada Sabtu (31/12/2022) lalu.
Dengan ini, New York kini mengizinkan jasad manusia dimanfaatkan untuk diubah menjadi kompos.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Langkah tersebut menjadikan New York sebagai negara bagian keenam di Amerika Serikat (AS) yang memberi lampu hijau terhadap metode penguburan itu.
Washington menjadi negara bagian pertama yang melegalkan pengomposan manusia pada 2019.
Kemudian, Colorado dan Oregon mengikutinya pada 2021, serta Vermont dan California pada 2022.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Sebagaimana diberitakan New York Post pada Sabtu, Anggota Majelis negara bagian New York Amy Paulin (D-Westchester) dan Senator negara bagian Leroy Comrie (D-Queens), turut mendukung pengesahan RUU untuk melegalkan pengomposan manusia sebagai bagian dari upaya New York menghilangkan emisi karbon pada tahun 2050.
Sistem kerja pengomposan manusia
Proses pengomposan manusia ini melibatkan penempatan jenazah seseorang ke dalam "bejana" dengan bahan organik seperti jerami, alfalfa, atau serbuk gergaji.
Bejaja kemudian disegel untuk membiarkan jenazah terurai.
Pada hari ke-30, isinya bejana disaring untuk memisahkan bahan anorganik. Pada proses ini, tulang yang tersisa dipecahka dan dimasukkan kembali ke bejana.
Setelah 30 hari setelah itu atau hari ke-60 dari proses awal, isi bejana dikembalikan ke pihak keluarga.
Hasil akhirnya adalah tanah padat nutrisi, setara dengan sekitar 36 kantong tanah.
Hasil pengomposan manusia ini disebut dapat digunakan untuk menanam pohon atau memperkaya lahan konservasi, hutan, maupun kebun.
Layanan pemakaman ramah lingkungan negara bagian Washington DC, Return Home, mengaku telah banyak menerima pertanyaan dari warga New York terkait pengomposan manusia.
Return Home termasuk pihak yang menawarkan pengomposan manusia sebagai pilihan perawatan kematian.
“Return Home sangat gembira dengan legalisasi pengomposan manusia di New York baru-baru ini. Ini adalah langkah besar untuk perawatan kematian ramah lingkungan yang dapat diakses secara nasional,” kata CEO Return Home, Micah Truman mengatakan kepada The Post pada Sabtu sore.
Tidak semua setuju
Tidak semua pihak diketahui setuju dengan metode pengomposan manusia.
Mereka sejak lama tidak ingin RUU disahkan dengan menyebut metode penguburan itu tidak pantas.
“Pengomposan dan pemupukan mungkin cocok untuk potongan sayuran atau kulit telur, tetapi tidak untuk jenazah kita,” kata Dennis Poust, direktur eksekutif New York State Catholic Conference, mewakili Kardinal Timothy Dolan dan uskup Katolik negara bagian di Albany.(jef)