Wahanatani.com | Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Luwuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mendapat berupa pelatihan bertanam tanaman hidroponik, Sabtu (19/02/2022).
Dalam pelatihan ini LP Luwuk bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banggai, yang menurut Kepala LP Luwuk, Yugo Indra Wicaksi, pelatihan yang digelar selama tiga hari ini diikuti sebanyak 38 narapidana.
Baca Juga:
Rutan Kelas IIB Serang Usulkan 144 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri
"Tujuannya memberikan bekal keterampilan bercocok tanam hidroponik agar bebas nanti bisa menjadi bekal hidup mereka," kata dia.
Menurut dia, narapidana dilatih mulai dari pengenalan, tatacara membuat tempat, hingga membesarkan dan memanen tanaman hidroponik.
"Dari pengenalan hidroponik, tatacara membuat tempatnya, tatacara pembibitan, tatacara merawat, membesarkan dan memanen sayuran tersebut," kata dia.
Baca Juga:
Jaga Lapas Kutacane, Polda Aceh Kerahkan Brimob Satu Peleton
Narapidana yang bisa ikut dalam program pembinaan ini merupakan mereka yang telah menjalani setengah masa hukumannya dan tidak lama lagi akan menghirup udara bebas.
"Kriterianya kami data napi yang sudah persiapan akan bebas, dan sudah menjalani setengah masa pidananya. Semoga pelatihan ini bermanfaat untuk bekal setelah bebas nanti, dan bisa dijadikan komoditas utama Lapas Luwuk dalam produksi sayuran hidroponik di Luwuk Banggai," kata dia.
Salah satu narapidana, JL, senang karena telah mendapatkan pelatihan itu, tidak hanya pelatihan tentang hidroponik, sejumlah pelatihan lain juga didapatkan saat mejalani hukuman di dalam LP Luwuk. [tum]