Wahanatani.com | Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meninjau lokasi penemuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dia meminta pengawasan terkait pemeriksaan kesehatan hewan yang keluar-masuk di Provinsi Banten lebih diperketat.
"Ada dua yang positif PMK, dua-duanya sudah disembuhkan, yang lainnya sudah bisa di-maintanance untuk tidak terkena dengan dilakukan berbagai intervensi dengan dokter," ujar Syahrul, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Pastikan Bebas dari PMK, Mentan Tinjau Peternakan Sapi di Banten Wabah PMK, Penjualan Daging Sapi Merosot 50 Persen Wabah PMK Sudah Menyebar ke Kota Tasikmalaya
Meski hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK tersebut diklaim sudah sembuh, Syahrul meminta pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak lebih diperketat. Hal itu agar tidak ada lagi kasus PMK yang terjadi di wilayah Banten, terkhusus Tangsel yang menjadi lokasi terdeteksinya kasus tersebut.
"Antara lain posko tetap ada, komunikasi daerah antar provinsi rutin tiap hari. Baik lalu lintas (hewan ternak) antar kabupaten/ kota maupun antar provinsi harus dalam kendali, SOP (standar operasional prosedur) pemeriksaan hewan harus dikendalikan penuh, terutama daerah-daerah sudah sampai (ada kasus) positif," jelasnya.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus Tauchid mengonfirmasi adanya dua kasus positif PMK pada hewan ternak sapi di wilayahnya. Namun, dia mengklaim dua hewan tersebut sudah sembuh.
"Kasus di Banten pada saat kondisi awal dari 24 (hewan ternak yang dites) ternyata setelah suspect PCR yang positif hanya ada dua (yakni di Tangsel). Sekarang yang dua dalam kondisi diyakinkan sembuh. Terdeteksi positif itu tanggal 11 Mei 2022," ujar Agus.
Agus mengatakan, pihaknya memasifkan pemberian vitamin dan obat-obatan untuk hewan ternak agar dapat mengantisipasi kembali munculnya kasus PMK. Terlebih momen saat ini menyambut Idul Adha.