Wahanatani.com | Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengkampanyekan agar petani menggunakan pupuk organik.
Tujuannya untuk keberlangsungan aktivitas pertanian berkelanjutan, sehingga terus berproduksi walau dihadapkan tantangan perubahan iklim ekstrim global dan persoalan lainnya.
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
Meskipun tidak dipungkiri sebagian besar petani hingga saat kesulitan butuh dan butuh waktu untuk melakukan peralihan dari pupuk kimia ke pupuk organik.
Padahal, berapa ahli sudah menyarankan penggunaan pupuk organik sebagai salah satu solusi yang dapat memberikan petani banyak keuntungan, di samping dapat menekan biaya, pupuk organik dianggap tidak merusak kesuburan tanah.
Sebagai contoh, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Albarokah Musthofa asal Semarang, Jawa Tengah ini yang mengklaim sudah 23 tahun menggunakan pupuk organik hingga tidak ketergantungan dengan pupuk kimia sintetik.
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
"Kami sudah memakai pupuk organik sejak 23 tahun yang kami buat sendiri, sehingga memang punya pabrik sendiri. Produknya sudah global, di dalam maupun luar negeri," ungkapnya, Kamis, 29 September 2022.
Menurut Musthofa, ia sudah lama menggunakan pupuk organik sejak tahun 1998 dan memiliki pabrik sendiri.
Dijelaskannya, pupuk organik tersebut ia budidayakan dan diaplikasikan dari, oleh dan untuk petani.