Wahanatani.com | Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengkampanyekan agar petani menggunakan pupuk organik.
Tujuannya untuk keberlangsungan aktivitas pertanian berkelanjutan, sehingga terus berproduksi walau dihadapkan tantangan perubahan iklim ekstrim global dan persoalan lainnya.
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
Meskipun tidak dipungkiri sebagian besar petani hingga saat kesulitan butuh dan butuh waktu untuk melakukan peralihan dari pupuk kimia ke pupuk organik.
Padahal, berapa ahli sudah menyarankan penggunaan pupuk organik sebagai salah satu solusi yang dapat memberikan petani banyak keuntungan, di samping dapat menekan biaya, pupuk organik dianggap tidak merusak kesuburan tanah.
Sebagai contoh, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Albarokah Musthofa asal Semarang, Jawa Tengah ini yang mengklaim sudah 23 tahun menggunakan pupuk organik hingga tidak ketergantungan dengan pupuk kimia sintetik.
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
"Kami sudah memakai pupuk organik sejak 23 tahun yang kami buat sendiri, sehingga memang punya pabrik sendiri. Produknya sudah global, di dalam maupun luar negeri," ungkapnya, Kamis, 29 September 2022.
Menurut Musthofa, ia sudah lama menggunakan pupuk organik sejak tahun 1998 dan memiliki pabrik sendiri.
Dijelaskannya, pupuk organik tersebut ia budidayakan dan diaplikasikan dari, oleh dan untuk petani.
Musthofa mengatakan, banyak sekali manfaat dalam menggunakan pupuk organik.
Salah satu yang ia rasakan adalah pupuk organik dapat menghilangkan ketergantungannya terhadap pupuk subsidi pemerintah.
"Kami punya teknologinya, dan kami bermitra dengan beberapa perguruan tinggi kemudian dari laboratorium untuk memproduksi pupuk organik tersebut memiliki standarisasi internasional," terangnya.
Menurutnya, kalau sebagian orang atau kelompok tani merasakan kelangkaan pupuk atau semakin mahal, berbeda dengan Musthofa yang sudah 23 tahun tidak merasakan hal tersebut.
"Karena kami tidak memakai atau mengandalkan pupuk subsidi dari pemerintah," jelasnya.
Tak hanya itu, sebagai Anggota Asosiasi Organik Indonesia (AOI) di Jawa Tengah, ia telah mengembangkan sekitar 1.800 hektar tanaman menggunakan pupuk organik.
Luasan lahan tersebut tersebar di kantong-kantong kecamatan, desa karena petaninya sudah menggunakan pupuk sendiri.
"Kami punya alat tester untuk mengukur kesuburannya, pH nya berapa dan ini dimiliki oleh petani," tambahnya.
Ia menyarankan agar para petani konvensional beralih menggunakan pupuk organik.
Sebab, hal ini dapat membantu sekaligus menjadi solusi bagi petani yang memiliki ketergantungan terhadap pupuk kimia.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), menginginkan para petani dapat menghasilkan pupuk organik secara mandiri yang kualitasnya lebih baik dari pupuk anorganik saat ini.
Menurutnya, hasil pertanian non pestisida kualitasnya lebih bagus serta pasarnya lebih besar.
Ia mendorong para petani mampu memproduksi pupuk organik sendiri. Ke depan pupuk organik semakin menguntungkan bagi para petani.
"Nanti para penyuluh pertanian memberikan pelatihan cara memproduksi pupuk secara baik. Tinggal diajarkan bagaimana mengumpulkan kompos. Memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkannya,” katanya. [jat]