Wahanatani.com | Sebanyak 2.816 hewan ternak berkuku belah seperti sapi potong, sapi perah, domba dan kambing di Provinsi Jawa Barat dinyatakan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan secara populasi jumlah hewan ternak berkuku belah yang tertular PMK tersebut tidak signifikan.
Baca Juga:
Puluhan Sapi di Kecamatan Paguyaman Diduga Mati Karena Diracun Orang Tidak Dikenal
Akan tetapi, lanjut Arifin, secara jumlah kota kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang terdeteksi hewan berkaki belah tertular cukup signifikan. Menurut dia hingga saat ini sudah ada hewan berkuku belah di 20 kota kabupaten di Jabar yang diketahui telah tertular PMK.
Arifin mengatakan hewan ternak berkuku belah yang terpapar PMK di wilayah Jawa Barat ada di Kabupaten Garut.
"Itu ditemukan pertama kali di Garut pada 7 Mei lalu kemudian merembet ke Tasikmalaya dan Banjar kini menjadi 20 kota kabupaten," kata dia, Sabtu (28/5).
Baca Juga:
Kelabui Konsumen, Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Beromzet Dibongkar Polisi
"Jumlah itu terdiri dari 97 kecamatan dari 627 kecamatan atau 15,47 persen dengan total 125 desa kelurahan atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan di Jabar," lanjut Arifin.
Dari 2.816 hewan berkuku belah tersebut dilakukan beberapa penanganan seperti dipotong paksa, diobati dan ada juga yang mati.
"Untuk tingkat kesembuhannya 6,85 persen ada 193 ekor yang mati 33 ekor atau 2,45 persen," ujarnya.