WahanaNews-Tani | Menjelang panen raya padi di sejumlah daerah, para petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur ingin pemerintah segera merevisi harga pembelian pemerintah (HPP).
"Kami menilai bahwa HPP sudah tidak relevan, sehingga pemerintah seharusnya melakukan revisi," kata Ketua Asosiasi Petani Pangan Jawa Timur Jumantoro di Jember, Senin (20/2/2023) melansir Antara.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Peraturan HET Beras Medium dan Premium melalui Bapanas
Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.200/kg dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.250/kg, serta gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.250/kg
Menurut dia, sebagian petani di Jember mulai panen, namun hanya spot-spot kecil karena panen raya diprediksi pada Maret-April 2023.
"Saat ini harga gabah kering panen di tingkat petani berkisar Rp5.200 hingga Rp5.500 perkilogram, sedangkan HPP masih Rp4.200 dan harga tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini," katanya.
Baca Juga:
Kenaikan Harga Gabah Meningkatkan Ekonomi Petani Lebak, Kabupaten Lebak
Jika pemerintah tidak merevisi HPP gabah, khawatir Bulog tidak dapat menyerap gabah petani karena HPP gabah hanya Rp4.200, sehingga sudah tidak sesuai dengan biaya produksi yang semakin tinggi.
"Seyogyanya HPP GKP sudah ditentukan minimal Rp5.000 perkilogram, agar pemerintah lewat Bulog bisa menyerap gabah petani," ucap mantan Ketua HKTI Jember itu.
Ia menjelaskan pemerintah mulai mengurangi pupuk bersubsidi, sehingga sebagian petani membeli pupuk nonsubsidi, sehingga hal tersebut tentu berdampak pada biaya produksi petani.
"Para petani berharap HPP bisa segera direvisi dan disesuaikan dengan kondisi terkini, agar para petani tidak merugi saat panen raya nanti," katanya.
Pantauan di lapangan sejumlah petani yang panen di Kecamatan Arjasa mulai menjual gabahnya kepada pengepul dan penggilingan karena harga yang ditawarkan di atas HPP. [tum/antara]