Wahanatani.com I Pada Januari – Oktober 2021 Kementerian Pertanian mencatat nilai ekspor produk olahan pertanian mencapai Rp 478,48 triliun.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan jika ditotal dengan produk pertanian segar, nilai ekspor mencapai Rp 518,85 triliun.
Baca Juga:
Indonesia Akan Jadi Lumbung Pangan Dunia di Era Presiden Prabowo
“Kontribusi ekspor produk olahan pertanian nilainya mencapai 92,22 persen dari total keseluruhan ekspor pertanian Indonesia selama Januari – Oktober 2021,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam siaran resminya, dikutip Kompas.com, Kamis (18/11/2021).
Menurut Kuntoro, upaya hilirisasi penting dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi produk pertanian yang akan diekspor.
Melalui penguatan hilirisasi, diharapkan komoditas yang diekspor tidak lagi berbahan baku, tapi berbentuk produk turunan atau barang jadi.
Baca Juga:
Kementan dan PORDASI Kerja Sama untuk Pengembangan Komoditas Kuda Nasional dan Olahraga Berkuda
“Dengan begitu, produk ekspor kita memiliki nilai yang lebih tinggi,” kata Kuntoro. Secara keseluruhan, tercatat total nilai ekspor pertanian Januari – Oktober 2021 yang meliputi produk olahan dan segar mencapai Rp 518,85 triliun.
Nilai tersebut naik signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pada Januari – Oktober 2020, nilai ekspor pertanian kita mencapai Rp 352,09 triliun. Jadi pada tahun ini, meningkat hingga 47,37 persen,” papar Kuntoro. Sebelumnya, Kepala BPS Margo Yuwono menyebutkan produk pertanian memang turut mendongkrak kinerja ekspor sektor industri pengolahan pada Oktober 2021.