Wahanatani.com | Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menegaskan seluruh Pabrik Gula dapat membeli gula kristal putih produksi petani tebu rakyat sesuai harga ditingkat petani yang berlaku saat ini yakni Rp 11.500 per kilogram, meningkat Rp 1.000 dari tahun lalu.
Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) mendorong penguatan harga gula di tingkat petani maupun konsumen.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
“Rp11.500 itu harga minimal, kalau nanti lelangnya Rp12.000, ya harus dibeli Rp12.000. Kenapa demikian, karena produksi itu pasti ikut kalau kesejahteraan petani baik,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/5/2022).
Dia juga menambahkan bahwa pada Dan tingkat hilirnya, NFS juga menjaga harga di tingkat konsumen, yakni di harga Rp13.500.
NFA berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, salah satunya komoditas gula.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
Menurut Kepala NFS, pabrik - pabrik gula yang dikelola BUMN seperti ID FOOD, PTPN maupun sektor swasta dapat menjaga keseimbangan selain harga ditingkat hulu di petani juga harga di hilir tingkat konsumen.
“Pabrik Gula Krebet (Bululawang,Malang) ini bisa dijadikan contoh untuk PG di Indonesia, karena kemitraan dengan petaninya sudah terjalin lebih dari 50 tahun. Keistimewaan PG ini terbesar, masih dimiliki BUMN 100 persen yang dikelola Holding Pangan ID FOOD dan bekerja sama dengan petani di sekitar pabrik sampai ke beberapa kabupaten lain di Jatim," ujar Arief seraya menambahkan bahwa sektor hulu dan hilir harus seimbang. Jangan di hulunya saja dijaga agar inflasinya bagus, tapi hilirnya tidak diperhatikan.
“Saya mengimbau pedagang yang terlibat dalam komoditas terutama gula, jangan maunya beli murah terus, kalau pemerintah menyampaikan harganya Rp11.500. Harga lelang di bawah itu ya dibatalkan, supaya tingkat kesejahteraan petani juga meningkat, kemudian tebunya di pabrik gula itu berkelanjutan dan masuk terus," kata Kepala NFA tersebut.