Wahanatani.com | Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap ada oknum yang menyebarkan sertifikat bibit palsu kepada petani. Hal ini disampaikannya usai buka suara soal mafia bibit di sektor pertanian.
"Pengalaman dari BUMN yang bergerak di bidang ini banyak menemukan bibit-bibit bersertifikat palsu yang dibeli oleh para petani dari pihak ketiga," ungkap Erick dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/4).
Baca Juga:
Bupati Paluta Serahkan Alsintan dan Bibit untuk Penguatan PAT Pertanian
Masalahnya, bibit dengan sertifikat palsu tersebut memberi hasil produksi yang tak sesuai. Alhasil, jumlah produksi petani rendah dan kualitas panen juga buruk.
"Bibit-bibit bersertifikat palsu sangat merugikan para petani karena memberikan dampak besar hasil komoditi mereka dan tentunya ini juga akan merugikan BUMN karena berdampak kepada volume pasokan ke pabrik-pabrik BUMN," terangnya.
Atas temuan ini, Erick mengatakan Kementerian BUMN sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian untuk membentuk kerja sama pengadaan bibit. Kerja sama juga akan dilakukan dengan melibatkan para BUMN untuk beberapa komoditas, seperti kelapa sawit dan tebu.
Baca Juga:
HUT Pupuk Indonesia ke-12, Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Lokasi
"Pengadaan bibit bagi para petani sawit dan tebu membutuhkan kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian sehingga para petani mendapatkan bibit yang terbaik dan tersertifikasi," tuturnya.
Untuk pengadaan bibit ini, dua kementerian akan saling membenahi dan menyinkronisasi data seputar pertanian. Kerja sama juga menggandeng Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Program Data Petani.
“Sehingga di satu sisi para petani mendapatkan bibit terbaik, di sisi lain target produksi tercapai," katanya.