Wahanatani.com | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya menemukan dua hewan kurban yang sudah dipotong bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Hari ini pemeriksaan kami lakukan di beberapa masjid, ada dua ditemukan gejala ringan," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Sumardi, Minggu 10 Juli 2022.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Siap Periksa Hewan Kurban
Meski demikian, daging hewan tersebut tetap aman dikonsumsi jika diperlakukan secara benar. Apalagi PMK juga tidak menjangkit atau menular terhadap manusia atau zoonosis.
"Kami juga meminta panitia dan masyarakat agar kepala, kaki da jeroan direbus pada air mendidih selama 30 menit untuk mematikan virus mati," kata Sumardi.
Dia menerangkan pada kesempatan itu tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian "Kota Cantik" telah memeriksa secara acak 59 hewan kurban. Kemudian pihaknya juga akan kembali melakukan pemeriksaan hewan yang dikurbankan pada Senin (11/7).
Baca Juga:
Penyembelihan Hewan Kurban di Gorontalo Meningkat pada Idul Adha 1445 H
Pada Iduladha 1433 H ini, Dinas Pertanian Palangka Raya mencatat total ketersediaan sapi mencapai 1.539 ekor, kerbau empat ekor dan kambing 294 ekor.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Kalimantan Tengah drh Eko Hari Yuwono mengatakan daging hewan yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi jika diolah secara benar.
"Meski positif PMK masih aman dikonsumsi dengan catatan diolah secara benar. Untuk itu masyarakat jangan terlalu was-was," kata Eko.