Wahanatani.com | Sebanyak 15,7 ton/hektare bawang merah, mampu dihasilkan dari program food estate (lumbung pangan) di Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
"Produktivitas sebelumnya hanya 12,5 ton per hektare, tetapi berdasarkan ubinan di lahan food estate hasil panen hari ini mencapai 15,7 ton per hektare," kata Sekretaris Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Retno Sri Hartati di Temanggung, Kamis.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
Bawang merah yang dibudidayakan di sekitar kawasan Embung Bansari ini varietas batu hijau. Hasil panen petani ini langsung diambil off taker atau pembeli CV Sudah Ada dan PT Semangat Bersama Enterpreneurship (SBE), bahkan CV Sudah Ada telah memberikan uang muka kepada kelompok tani sebanyak Rp200 juta dan PT SBE Rp500 juta.
Harga bawang merah basah daun ini dibeli oleh off taker dengan harga Rp6.000 per kilogram dan kalau kering Rp13.000 per kilogram.
Menurut dia yang lebih penting adalah petani sudah ada jaminan, pada saat panen ada pembelinya dan sudah ada harga kontrak sebelumnya.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
"Sistem food estate ini berbasis pada produk, artinya petani menanam konsentrasi pada produksi, hasil panennya sudah ada yang membeli dan harga ditentukan pada perjanjian kerja sama sebelumnya," katanya.
Ia menyampaikan dalam sistem ini ada jaminan pasarnya, dengan demikian petani tinggal konsentrasi pada produksi karena mereka sudah mengetahui nanti produksinya ada pembelinya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan program food estate di Kabupaten Temanggung seluas 339 hektare, dengan komoditas bawang merah, bawang putih, cabai, dan kentang.
Ia menyebutkan lahan food estate tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Bansari, Bulu, Parakan, Kledung, dan Ngadirejo.
Joko menyampaikan program food estate tersebut melibatkan 32 kelompok tani, terdiri atas 1.120 petani. [tum]