Wahanatani.com | Presiden Asosiasi Pengusaha Desa Indonesia (Apedi) M Irfantoro menyerahkan hak atas tanah pertanian seluas 100 ha kepada PT Mitra Sangkara Abadi (MSA).
Penyerahan lahan ini sebagai bagian jaminan dari kerja sama pertanian antara PT Mitra Sangkara Abadi (MSA) dan Apedi.
Baca Juga:
Bahas Kerja Sama Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Delegasi Prancis
Tanah seluas 100 Ha itu terbagi di tiga provinsi yang berbeda, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.
Presiden Apedi M Irfantoro, didampingi Ketua DPP Apedi Jatim Kusfandian dan Sekjen Apedi M.
Sabdo mengatakan, sesuai kesepakatan dengan MSA pada November 2021 lalu, Apedi akan menyediakan banyak lahan kelolaan sebagai jaminan permodalan yang dilakukan oleh MSA.
Baca Juga:
Pojok Pemilu, Polsek Pinangsori Harapan Kerjasama Semua Pihak
Pendanaan yang dilakukan dengan bentuk Token Sangkara $MISA ini akan membawa dampak signifikan kepada Pertanian Indonesia.
"Saat ini banyak sekali petani Indonesia kesulitan modal dan tidak memiliki akses kepada Institusi keuangan. Bersama MSA, Apedi akan membawa inklusi Keuangan langsung kepada para petani dengan Token Sangkara $MISA," kata Irfantoro dalam keterangannya, Ahad (19/6/2022)
MSA sendiri yang diwakili oleh CEO Agustino, mengatakan, token Sangkara $MISA memang berkeinginan kuat membawa inklusi keuangan dengan Tokenisasi kepada para kaum marginal yang tidak tersentuk inklusi keuangan, tetapi memiliki potensi.