Ia menuturkan, pemeriksaan hewan ternak untuk kurban akan terus dilakukan hinggal Iduladha. Gin Gin ingin memastikan, hewan yang dijual oleh peternak sudah masuk kategori layak kurban.
"Untuk menghindari bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, di dalam kalung itu juga masuk ke dalam aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) supaya bisa teridentifikasi. Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya," ungkapnya.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Perketat Pengawasan Arus Ternak di Perbatasan
Sementara itu, masyarakat apabila menemukan hewan ternak yang dijual tidak memiliki kalung sehat bisa melaporkan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Nantinya petugas akan mengecek langsung ke lokasi untuk memastikan kelayakan hewan untuk kurban.
"Masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117," sahut Gin Gin. [jat]