KRT.WahanaNews.co, Jakarta - Tiko Pradipta Aryawardhana menegaskan bahwa dia tidak ingin disangkutkan dengan nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL), dalam dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
"Jadi, mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia, di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," kata Tiko dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga:
Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta, Pria di Tapteng Pakai untuk Bayar Utang hingga Terjaring Hukum
Tiko menegaskan dugaan penggelapan ini merupakan masalahnya dengan sang mantan istri berinisial AW.
Dengan demikian, kasus ini tidak ada hubungannya dengan BCL.
"Saya ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau masalah ini dengan mantan istri saya," ujarnya.
Baca Juga:
Kapolres Taput Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Pahae Jae
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar menambahkan dalam pemeriksaan itu membahas tentang aliran dana yang berkaitan dengan kasus penggelapan uang.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," ujar Irfan.
Sejak pukul 10.05 WIB, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.