Seleb.WahanaNews.co | Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan mantan asisten rumah tangganya, Lia, atas kasus dugaan kekerasan terhadap anaknya yang berinisial A.
Baca Juga:
Usia Kerja PPSU DKI Pramono Bakal Perpanjang Sampai 58 Tahun
Dalam sidang lanjutan ini, putri Nindy Ayunda itu diminta memberikan keterangannya kepada majelis hakim. A mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari mantan ART.
A menerima perlakuan kasar dari mulai dipukul, dicubit, bahkan hingga dikunci di kamar mandi.
"Takut, suka nakal. Suka mukul, tarik, cubit," kata putri Nindy Ayunda saat menjalani sidang secara virtual pada Selasa (29/3/2022).
Baca Juga:
Prabowo dan Gibran Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Masuk Lewat Pintu Al-Malik
"Yang dipukul apanya? Kapan dipukulnya?" tanya Majelis Hakim.
"Tangannya, waktu dulu di Pondok Pinang," jawab A.
Selama ini A mengaku tak berani menceritakan perlakuan yang ia terima itu kepada orang tuanya karena pengaruh dari Lia. Berkali-kali, A menyebut bahwa Lia nakal, dan mengatakan bahwa dirinya takut dengan Lia.