Seleb.WahanaNews.co | Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan mantan asisten rumah tangganya, Lia, atas kasus dugaan kekerasan terhadap anaknya yang berinisial A.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
Dalam sidang lanjutan ini, putri Nindy Ayunda itu diminta memberikan keterangannya kepada majelis hakim. A mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari mantan ART.
A menerima perlakuan kasar dari mulai dipukul, dicubit, bahkan hingga dikunci di kamar mandi.
"Takut, suka nakal. Suka mukul, tarik, cubit," kata putri Nindy Ayunda saat menjalani sidang secara virtual pada Selasa (29/3/2022).
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
"Yang dipukul apanya? Kapan dipukulnya?" tanya Majelis Hakim.
"Tangannya, waktu dulu di Pondok Pinang," jawab A.
Selama ini A mengaku tak berani menceritakan perlakuan yang ia terima itu kepada orang tuanya karena pengaruh dari Lia. Berkali-kali, A menyebut bahwa Lia nakal, dan mengatakan bahwa dirinya takut dengan Lia.
"Enggak berani bilang (ke orang tua), gara-gara ada Mbak Lia," kata A.
Hingga akhirnya Nindy merasa ada sesuatu yang tidak beres dari sang putri dan asisten rumah tangganya. Barulah kemudian Nindy Ayunda menemukan bukti-bukti perlakuan tidak menyenangkan dari si mantan ART-nya itu lewat rekaman di CCTV.
Atas kejadian itulah Nindy kemudian melaporkan Lia. Sementara saat ini, Lia berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.[zbr]