Sambil menjabat tangan calon mertuanya, Qausar Harta dengan mantap menjawab ijab kabul tersebut.
"Saya terima dan kawinnya Masayu Clara Adilah Oktaviani binti Masagus Hasyim Toni dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," ucap Qausar mengakhiri kalimat ijab kabul dalam sekali tarikan napas dikutip dari kanal Youtube MAQAU Masayu & Qausar pada Jumat (20/05/2022).
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
Diketahui bahwa mahar yang diberikan Qausar kepada Masayu adalah logam mulia sebesar 30 mayam.
Bagi masyarakat Aceh, mayam adalah simbol sebuah kehormatan dan gengsi dari keluarga yang diberikan mempelai pria ke pengantin wanita.
Adapun 1 mayam logam mulia setara dengan emas 3,33 gram.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
Tampak Clara, panggilan akrabnya, menggunakan siger sunda sebagai riasan di hari bahagianya itu.
Proses pernikahan khas adat Sunda juga terasa sangat kental dalam pernikahan pasangan artis FTV ini.[zbr]