Seleb.WahanaNews.id | Ardhito Pramono mengungkapkan penyesalan setelah terjerat dalam kasus narkoba. Musisi 26 tahun itu menyampaikan permohonan maaf usai dinyatakan menjalani rehabilitasi narkoba.
"Untuk masyarakat Indonesia, terutama anak muda, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya sangat menyesal,” ujar pelantun Here We Go Again, pada Minggu (23/1/2022).
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Berkaca dari kasusnya, Ardhito Pramono mengimbau semua kalangan untuk menghindari barang haram tersebut. Pasalnya, ketergantungan pada narkoba mendatangkan dampak negatif yang cukup besar. “Mau sesehat apapun kita, kalau sudah pakai narkoba pasti akan ada dampaknya," tuturnya.
Sang musisi meyakini, anak muda tetap bisa kreatif dalam berkarya tanpa menggunakan narkoba. Hal itu dibuktikannya dengan menciptakan beberapa lagu usai terjerat kasus narkoba.
“Di sini (penjara Polres Metro Jakarta Barat), saya sudah membuat tiga lagu. Alhamdulillah, tetap bisa kreatif (tanpa narkoba). Banyak inspirasi yang datang dan di sini juga saya bertemu teman-teman baru,” tutur aktor Nanti Kita Cerita tentang Hari Ini tersebut.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, pada 21 Januari 2022. Dia dijadwalkan menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan ke depan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Mochamad Taufik Iksan mengatakan, keputusan itu sesuai dengan asesmen yang dirilis BNNP DKI Jakarta pada 20 Januari 2022.[zbr]