Razman Balik Polisikan Arnol
Razman sebelumnya sudah membantah tuduhan pengancaman dan perampasan peluru milik polisi yang dilaporkan oleh Arnol Sinaga.
Baca Juga:
Hotman Paris Angkat Bicara atas Bungkamnya Polda Jabar Terkait CCTV Pembunuhan Vina
Razman kini melawan serta melaporkan balik Arnol Sinaga dan Peterus ke Polda Metro Jaya.
"Sudah (lapor balik). Beda dua hari saja dari mereka bikin laporan," kata Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Laporan Razman tertuang dalam laporan bernomor LP/B/2103/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 April 2022.
Baca Juga:
Hotman Paris: 5 Terpidana Pastikan Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
Arnol Sinaga dan Peterus dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Selain itu, Razman mengaku pihaknya telah menemui Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa.
Dalam kesempatan itu, Razman menceritakan duduk perkara kasus tersebut.