Persona.WahanaNews.co | Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said menyinggung pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini diungkapkan Sudirman dalam acara diskusi Ngopi dari Sebrang Istana: Merangkum 2022, Menyambut 2023 di Hotel The Akmani, Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2022).
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
Diketahui, Bamsoet kembali menyinggung wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan. Sebelumnya, hal itu disampaikan Bamsoet dalam sebuah acara rilis survei Poltracking.
Dimana hasil survei menyebut sebanyak 73,2 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Ketua MPR mengatakan ini kan sekadar memancing pemikiran, memang tidak dilarang hukum tapi apakah patut menyatakan begitu? Itu kan hal-hal yang membuat masyarakat menjadi bingung," kata Sudirman.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Sudirman menyatakan tindakan-tindakan para elit berupa pernyataan ke publik mungkin diperbolehkan secara hukum, namun dia mempertanyakan kepatutan dari tindakan para elit tersebut.
Dia turut mengutip penyataan ahli etik soal empat level kehidupan yang bisa dipilih. Level paling bawah, kata dia level paling primitif atau serakah.
"Apa saja boleh tidak ada aturan. Yang men-drive kita adalah kita mau apa ya boleh dilaksanakan. Di atas itu sedikit namanya hidup dengan legalistik, asal tidak dilarang boleh dikerjakan. Di atas lagi menuju kepada persiapan semi antara legal dan etik. Yang paling atas adalah etikal life," jelas dia.