WahanaNews-Persona | Beberapa waktu lalu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Hal ini membuat sosok di balik bisnis Wilmar jadi menarik untuk diketahui.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Sebagai informasi, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 4 orang tersangka terkait kasus korupsi ekspor minyak goreng ini.
Tak hanya Komut Wilmar Nabati, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW.
Selain itu ada juga SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas yang ikut terlibat.
Baca Juga:
Kemendag Rilis Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Per November 2024
Diketahui bahwa masing-masing tersangka swasta (termasuk MPT) rutin berkomunikasi intens dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW, terkait penerbitan izin persetujuan ekspor (PE) di perusahaannya masing-masing.
Selain itu, para tersangka mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor minyak goreng dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Lalu siapa sosok di balik bisnis PT Wilmar Nabati Indonesia yang Komut-nya ikut terseret kasus korupsi ekspor minyak goreng ini?