WahanaNews-Sumut | Tim gabungan dari Polrestabes Medan melakukan razia rutin ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) di Polrestabes Medan pada Selasa, (14/6/22) sekitar pukul 17.30 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan.
Hal ini bertujuan untuk membuat pelayanan para tahanan yang ada di RTP Polrestabes Medan. Menurut Arman M hasil dari razia rutin tersebut ditemukan barang barang yang ada di dalam tahanan yang tidak sepatutnya berada di RTP.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Informasi yang dihimpun kegiatan razia rutin ini dilakukan sesuai dengan perintah Kapolrestabes, tak hanya kabag Ops, Kasat Sabhara dan Kasat reskrim yang mewakili nya turut menghadiri razia rutin di RTP Polrestabes Medan.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis mengatakan pihaknya melakukan razia rutin di RTP Polrestabes Medan. Hal ini dilakukan untuk memberi dan menjaga kondusifitas para tahanan.
"Kita memberikan dan menjaga kondusifitas tahanan dan mengingatkan petugas yang ada di RTP agar jangan lengah dan lebih teliti jika ada keluarga tahanan menjenguk," katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Selain itu sambung AKBP Arman Muis menjelaskan dalam razia rutin tersebut pihaknya juga bertujuan memberi pelayanan kepada tahanan.
"Kita tidak boleh melakukan semena mena tapi bagaimana kita memanusiakan manusia, karena para tahanan memiliki hak hak dan juga mempunyai kewajiban untuk dapat mengikuti peraturan disini," jelasnya.
AKBP Arman Muis menerangkan di RTP Polrestabes Medan memiliki 6 blok diantaranya 4 blok tahanan dewasa, 1 blok tahanan perempuan dan 1 blok tahanan anak-anak dengan total seluruh tahanan berjumlah 155 orang.