WahanaNews-Persona | Dilaporkan soal dugaan muatan asusila di media sosial, Pengacara Hotman Paris Hutapea pun berencana melaporkan balik orang-orang yang melaporkannya.
Seperti diberitakan, Hotman Paris dilaporkan Ketua Umum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang terkait konten di medsos. Razman Arif Nasution selaku pengacara yang ikut melaporkan Hotman.
Baca Juga:
Hotman Paris Angkat Bicara atas Bungkamnya Polda Jabar Terkait CCTV Pembunuhan Vina
Kabar terkini, Pengacara Hotman Paris tak terima dilaporkan ke polisi terkait konten asusila di akun Instagramnya. Hotman pun berencana memidanakan balik para pelapornya.
Hotman Paris balas sebut pihak yang melaporkannya ingin numpang tenar.
"Dalam waktu dekat saya ambil tindakan hukum kepada mereka semua," kata Hotman dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga:
Hotman Paris: 5 Terpidana Pastikan Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
Hotman mengaku tak terima karena ia dilaporkan terkait kasus pada 2019 lalu yang penyidikannya telah dihentikan kepolisian.
Pada Juli 2019 lalu, pengacara Farhat Abbas melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pornografi di akun instagramnya.
Hotman saat itu mengaku ia sempat kehilangan ponselnya sehingga sempat kehilangan akses terhadap akun instagram miliknya.