WahanaNews-Persona | Tokoh-tokoh agama termasuk pimpinan gereja diminta menggencarkan dakwah atau pesan-pesan kebaikan melalui media sosial, guna menangkal penyebaran radikalisme.
"Saatnya kita semua harus gencarkan dakwah melalui media sosial," kata Ketua FKUB KH Zainal Abidin, melansir Antara, Minggu (9/10/2022).
Baca Juga:
Kemenag dan FKUB Perkuat Komitmen Jaga Persatuan di Sulawesi Utara
Zainal mengatakan bahwa perlu penguatan pembangunan kebersamaan dan solidaritas untuk secara bersama melawan tumbuh dan berkembangnya gerakan intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Kepada para pendeta dan pimpinan gereja, dirinya mengaku tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk berbuat kekerasan kepada pemeluk agama lain, hanya karena perbedaan keyakinan.
"Agama mengajarkan tentang kebaikan, mengajarkan tentang cinta kasih dan sayang sesama manusia," ujarnya.
Baca Juga:
Pemkab Tapin Kolaborasi dengan Ulama dan Tokoh untuk Bersihkan Sungai
Ia menegaskan tidak ada konflik agama, sebab agama tidak mengajarkan untuk berkonflik atau berbuat kekerasan. Sebaliknya, yang terjadi ialah konflik atau pertikaian yang mengatasnamakan agama.
"Di sinilah dibutuhkan peran penting dari tokoh - tokoh agama dan pimpinan gereja untuk menggencarkan dakwah pesan-pesan kebaikan, baik secara daring maupun tatap muka," ungkap dia.
Kelompok gerakan garis keras terus menggencarkan faham intoleransi, radikalisme dan terorisme lewat dunia maya.
Berdasarkan survei nasional tentang daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tahun 2017-2018 dengan skor 42,58 dari rentang 0 - 100 atau kategori sedang.
Data penanganan konten radikalisme dan terorisme dari Kementerian Kominfo tahun 2017 sampai dengan Maret 2019 sudah berjumlah 13.032 konten.
Hasil survei nasional tentang daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan BNPT tahun 2019, pengguna media sosial dalam mencari informasi mengenai agama termasuk tinggi dengan skor 39,89, dalam internalisasi kearifan lokal termasuk pemahaman agama.
"Dakwah yang santun dan mencerahkan umat dari tokoh-tokoh agama disampaikan lewat media sosial, tidak hanya sebagai bentuk penyesuaian perkembangan zaman di tengah hadirnya teknologi informasi komunikasi. Melainkan sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari penyebaran faham-faham intoleransi, radikalisme dan terorisme," katanya. [afs]