WahanaNews.co | Era digital saat ini sudah menghubungkan berbagai kegiatan dengan internet. Tantangan berkiprah di dunia digital, salah satunya adalah bijak dan kreatif dalam bermedia sosial.
Media sosial bisa terhubung dengan siapa pun, ketika berselancar di berbagai platform media sosial harus menghindari memulai konflik dengan orang lain, memberi komentar tercela, ataupun bersikap terlalu ekstrem mengenai sebuah hal di media sosial.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
“Perilaku di dunia maya seringkali diabaikan dan dianggap bukanlah dunia sebenarnya, seringkali kita beranggapan, hanya di media sosial, hanya di percakapan online, padahal itu sebenarnya juga cerminan interaksi kita di dunia nyata.”
"Kita harus mengajarkan ataupun memberikan panduan kepada generasi yang lebih muda ataupun kepada anak-anak kita supaya berperilaku sopan diranah digital", ujar Irine Yusiana Roba Putri Anggota komisi 1 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dalam Webinar “Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Bermedia Sosial dengan Bijak”.
Irine menjelaskan, adanya penghinaan seperti di media sosial merupakan kepanjangan tangan dari kita di dunia nyata, seperti ada kasus penghinaan di kolom komentar media sosial juga patut diwaspadai karena bisa berbuntut pidana.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
"Banyak masyarakat saat ini berinteraksi melalui media sosial hanyalah berinteraksi dengan layar ponsel atau ponsel mereka dan tidak menyangkut dengan pribadi atau kehidupan nyata, Hal inilah yang sering salah diartikan atau salah beretika dalam bermedia sosial karena bermedia sosial adalah kepanjangan tangan dari dunia nyata", ujar Irine
Irine mengatakan berkomentar negatif di ranah digital bisa melukai perasaan orang lain, bahkan hal ini bisa berujung pidana.
Bijak dalam bermedia sosial dan memahami literasi digital adalah salah satu cara dalam mengerti dan bijak dalam bermedia sosial.
Sementara itu, Dr lintang ratri rahmiaji Dosen Ilmu Komunikasi Undip dalam kesempatan yang sama mengatakan dari data Januari 2021, terdapat 274,9 juta penduduk Indonesia, dimana terdapat 191,4 juta pengguna media sosial aktif.
"Adanya kebiasaan masyarakat Indonesia adalah menggunakan internet tidak dengan bijak, yaitu membicarakan semua di internet atau ranah digital padahal ruang internet merupakan dunia maya yang di mana Di Balik dunia maya tersebut ada orang yang menggunakan di dunia nyata", ujar Lintang
Lintang menambahkan, ruang digital merupakan ruang inklusif yang dimana semua bebas berpendapat, namun harus dengan bijak komentar di ruang digital.
"Netizen yang berkomentar negatif merupakan bagian dari tidak beretika dalam menggunakan internet, kita harus memahami bahwa semua orang boleh berbicara, tetapi harus sama-sama menghargai orang lain.
Lintang juga menyampaikan data, Dilihat dari penggunaan waktu rata rata Masyarakat Indonesia menggunakan internet selama 8 jam 36 menit, lalu 2 jam 50 menit dihabiskan menonton TV, 3 jam 17 menit menggunakan media sosial dan 1 jam 47 menit membaca berita. [afs]