WahanaNews-Persona | Ceramah ustadzah Oki Setiana Dewi dikecam Komnas Perempuan. Alasannya, video ceramahnya dianggap melanggengkan praktik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ceramah ustadzah Oki pun kini menjadi sorotan publik.
Dalam salah satu potongan isi ceramahnya yang kini tengah viral tersebut, Oki berbicara soal seorang istri yang baru saja dipukul suaminya.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Namun, Oki mengatakan sang istri lalu tidak menceritakan tindakan suaminya itu ketika orang tuanya berkunjung ke rumah. Ceramah Oki itu lalu dikritik masyarakat.
Salah satu kritik datang dari Komnas Perempuan. Ada tiga poin dari ceramah Oki Setiana Dewi yang disorot oleh Komnas Perempuan.
"Komnas Perempuan menyesalkan ceramah yang berisi anjuran untuk tidak menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap istri yang dialami perempuan kepada orang tuanya. Dari ceramah itu ada tiga poin yaitu pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga. Dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, saat dihubungi, Kamis (3/2/202).
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Menurut Siti, status Oki Setiana Dewi yang merupakan seorang penceramah harus membuatnya lebih peka dalam membagikan pesan agama yang berpihak pada perempuan.
Oki, kata Siti, harusnya sadar jika kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam agama.
"Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jamaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri," jelas Siti.