WahanaNews-Persona | Gubernur Papua terus menjadi perbincangan publik karena tersandung kasus dugaan korupsi.
Koordinator Cendekiawan Muda Papua Paulinus Ohee berharap adanya penjabat gubernur yang dapat melaksanakan roda pemerintahan di Provinsi Papua.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
“Penting sekali adanya pejabat gubernur untuk melaksanakan proses pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (18/10/2022).
Dia mengatakan, kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sakit dan tersangkut kasus dugaan korupsi oleh KPK, sangat mengganggu jalannya pemerintahan di daerah.
Selain itu, kata dia, Lukas Enembe juga tidak memiliki wakil gubernur. Klemen Tinal selaku wakilnya telah wafat pada Mei 2021.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Paulinus menjelaskan dengan dinonaktifkan Lukas Enembe dari jabatan Gubernur karena sudah sekian lama sakit, akan memberikan tiga manfaat sekaligus.
Lukas bisa lebih fokus menjalankan perawatan kesehatan, lebih siap menghadapi proses hukum dan kinerja Pemprov dalam melayani masyarakat tetap optimal.
“Kondisi gubernur dalam keadaan sakit, namun Pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi,” harapnya.
Dia berharap dengan adanya pejabat gubernur baru, maka semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua dapat teratasi.
Sebelumnya, Sekretaris KNPI Kabupaten Keerom Michael Sineri menyarankan Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk penjabat gubernur di Papua agar pelayanan masyarakat dapat maksimal.
"Kami sarankan Kemendagri untuk segera menonaktifkan gubernur Papua untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur, agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," katanya.
Hal senada disampaikan Organisasi Rakyat Papua Bersatu mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur Papua dan mengganti dengan pejabat sementara, agar proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan.
Juru bicara Rakyat Papua Bersatu Ali Kabiay menyatakan desakan itu satu dari sepuluh poin pernyataan sikap organisasi terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
"Provinsi Papua pada saat ini tidak memiliki wakil gubernur," ujarnya.
Mereka juga menegaskan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di Papua. [afs]