Kini, setelah menghirup udara bebas, belum diketahui pasti apakah Angelina Sondakh akan menjalankan niatnya sebagai petani tersebut atau tidak.
Terkait momen haru bahagia atas keluarnya Angelina Sondakh dari penjara, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, pun memberikan pesan pada istri mendiang Adjie Massaid itu.
Baca Juga:
Angelina Sondakh Kaget Dibandingkan dengan Putri Candrawathi, Ini Katanya
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyatakan, para pelaku korupsi yang telah selesai menjalani hukuman harusnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama.
"Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut juga dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera dari hukuman akibat korupsi itu nyata ada," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, (3/3/2022).
Ali Fikri juga mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya berimbas pada diri sendiri sebagai pelaku, tetapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitarnya.
Baca Juga:
Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Buka Suara
Ia menuturkan, ke depannya KPK juga tidak akan hanya memenjarakan pelaku korupsi.
"Namun juga lebih fokus terkait bagaimana pemulihan aset hasil korupsi dapat kembali pada negara sebagai bagian efek jera," kata Ali Fikri, Kamis (3/3/2022).
Ia menyebutkan, upaya itu dilakukan dengan optimalisasi peran unit asset tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK serta unit forensic accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK yang mendukung proses penyelidikan hingga persidangan perkara korupsi. [as/gun]