Kebijakan Kementerian Perindustrian RI untuk industri otomotif Indonesia, relaksasi PPnBM DTP telah berhasil membangun gairah pasar dan mendorong tingginya permintaan.
Kebijakan tersebut juga menggerakkan kembali UKM industri pendukung otomotif, sehingga secara keseluruhan kebijakan relaksasi PPnBM DTP telah mampu menggerakaan ekosistem seluruh lini industri otomotif Indonesia.
Baca Juga:
Di GIIAS 2024, PLN Beberkan Layanan Infrastruktur Charging Station Terintegrasi Dalam Aplikasi PLN Mobile
Pada 2021 tercatat kenaikan penjualan domestik sebesar 68 persen, dan dengan hasil penjualan pada Maret 2022, pencapaian Kuartal pertama 2022 yang mencapai 263.810 unit juga kembali mencatatkan kenaikan sebesar 41,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama ditahun sebelumnya.
"Hasil penjualan kendaraan pada Maret yang berhasil mencapai lebih dari 98 ribu unit, yang berhasil menyamai angka pencapaian pada kondisi normal, adalah buah dari dukungan dan arahan yang diberikan Pemerintah," ujar Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi.[gab]