Perwakilan JICA, Mr. Tomoyuki Yamada menyampaikan, bahwa tiga pilot project kerjasama Kemenperin-JICA akan dilakukan secara simultan dalam periode 2022-2025 oleh tiga working group.
Proyek yang pertama adalah implementasi digitalisasi melalui matching hub badan usaha komponen dan system integrator yang bertujuan untuk meningkatkan proses produksi dan manajemen pabrik pada industri otomotif lokal.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Proyek kedua merupakan pendampingan research, development, and design (R&D&D) untuk pemanfaatan insentif Super Deduction Tax sesuai PMK 153/2020.
Proyek ini akan dilaksanakan dalam bentuk pengembangan pedoman pelaksanaan R&D&D agar dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak badan usaha.
"Sasaran partisipan proyek ini adalah industri yang tengah melakukan atau berminat mengembangkan teknologi, berinovasi dalam proses desain, dan kegiatan R&D&D lainnya,” ujar Yamada.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Proyek ketiga adalah pengembangan strategi ekspor yang dilaksanakan dalam bentuk penelitian-penelitian terkait struktur pasar, standar keamanan, keberterimaan produk, kapasitas produksi, regulasi, sistem pajak, dan praktik bisnis industri otomotif di Indonesia.
Dari situ, akan dibuat suatu rumusan strategi ekspor terbaik yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan industri otomotif nasional.
“Tim JICA juga menyampaikan output yang ditargetkan, detail timeline per working group, serta stakeholder-stakeholder yang diharapkan berpartisipasi untuk menyukseskan program kerja sama antara Kementerian Perindustrian dan JICA ini,” imbuh Yamada.