WahanaNews - Otomotif | Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif kendaraan listrik sebagai upaya mempercepat era elektrifikasi. Nantinya, jumlah total subsidi pembelian kendaraan listrik tersebut mencapai Rp5 triliun.
“Kebijakan ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian. Kami juga mempelajari dari negara-negara lain,” ujar Presiden Joko Widodo, dikutip Kamis (22/12/2022).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Jokowi mengatakan, tujuan pemberian insentif kendaraan listrik ini adalah untuk mengembangkan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Menurutnya, efek dari pengganda insentif ini cukup besar, khususnya pada pendapatan negara.
Efek pengganda yang dimaksud adalah penerimaan fiskal negara mulai dari pajak yang meningkat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bertambah serta lapangan pekerjaan yang akan terbuka lebih luas.
Bukan hanya mobil listrik dan motor listrik, Jokowi juga berencana mempertimbangkan subsidi bus listrik untuk angkutan umum. Sama seperti mobil listrik dan sepeda motor listrik, bus listrik tersebut harus buatan dalam negeri.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
“Tentunya hitungannya akan berbeda. Nanti kalau sudah ada keputusan final akan kami beritahukan,” kata Jokowi.
Minggu lalu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah mengumumkan terkait subsidi kendaraan listrik. Sebanyak Rp80 juta untuk mobil listrik dan Rp8 juta untuk motor listrik. Sedangkan mobil hybrid bakal mendapatkan potongan Rp40 juta.[mga]