Saat ini, Indonesia sudah mulai ramai dengan pasar mobil listrik. Ditambah, adanya peraturan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Untuk itu, pria berusia 64 tahun itu rela menjual mobil mewah pribadinya untuk perkembangan kendaraan ramah lingkungan yang dilakukan oleh anak bangsa. Bahkan, dirinya juga rela menjual kendaraan mewahnya untuk menggunakan mobil listrik. [afs]